15 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Unit Tipidter Polres Langkat Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE

1 min read

Langkat // blinkiss.id
Unit Tipidter Polres Langkat masih aktif menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Nurmaslina Br. Hutabarat, warga Kecamatan Hinai, pada 21 Juli 2024 di SPKT Polres Langkat. Hingga Selasa (01/10/2024), proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung.

Terdapat isu di masyarakat yang menyatakan bahwa pengaduan tersebut tidak mendapatkan respons dari penyidik. Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan kasus tersebut. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang relevan dan telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelapor, saksi, dan terlapor, yang merupakan warga Kecamatan Hinai. Saat ini, penyidik juga berencana untuk memintai keterangan tambahan dari saksi ahli bahasa dan ahli pidana terkait UU ITE.

AKP Rajendra menekankan komitmen Polres Langkat untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. “Kami akan terus memproses kasus ini apabila sudah memenuhi unsur-unsur pidana yang berlaku,” tegasnya.

Pihak Polres Langkat berharap agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, karena setiap laporan akan ditangani dengan serius dan transparan. (Yani)

Facebook Comments Box
Translate ยป