Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor
2 min readBLINKISS, Medan, 3 Oktober 2024 – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor bernama Amran Nababan (31), warga Jalan Teh Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Tersangka diduga melakukan pencurian di Jalan Kapiten Purba, Komplek Bekala Asri Blok A No. 2, Kelurahan Mangga, pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Kasus ini dilaporkan dengan dasar LP/B/356/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut oleh korban, Audita Amelia Lumbantoruan (18), warga Jalan Teh I No. 7, Perumnas Simalingkar.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, melalui Ipda Syawal Sitepu, menjelaskan kronologi kejadian. Pada hari pencurian, korban pulang dari Siborong-Borong dan menemukan pintu rumahnya dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa CCTV, korban melihat dua orang diduga pelaku memasuki rumah dengan cara memanjat pagar.
Korban mengalami kerugian akibat hilangnya sepeda motor Honda Sporty warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BK 3720 AMC, yang masih dalam keadaan kredit, dengan total kerugian sekitar Rp 4.619.000.
Pada 3 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Jamin Ginting dekat Loket Datra. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Setelah diinterogasi, Amran mengakui perbuatannya, menjelaskan bahwa ia membuka pintu pagar dan mendorong pintu utama rumah korban yang sudah rusak, lalu mengambil kunci sepeda motor yang terletak di atas meja.
Sepeda motor tersebut kemudian digadai kepada seorang laki-laki bernama Lumbangaol seharga Rp 4.500.000. Uang hasil gadai sudah habis untuk membeli HP Samsung A32 dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku beraksi bersama rekannya, Pasaribu, menggunakan sepeda motor Beat Street warna hitam milik Pasaribu.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu setel baju dan satu topi hitam yang dipakai saat aksi pencurian. Pelaku dibawa ke Kantor Polsek Medan Tuntungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Rait)