Kapolsek Medan Baru Hadiri Deklarasi Pelajar Merah Putih untuk Mencegah Geng Motor dan Tawuran Pelajar
2 min readBLINKISS, Medan, 23 Oktober 2024 – Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, turut hadir dalam kegiatan Deklarasi Pelajar Merah Putih yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Acara ini, yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, bertujuan untuk mencegah aksi geng motor dan tawuran pelajar.
Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Dandim 02/01 Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Sosial Kota Medan. Selain itu, kepala sekolah, guru, dan siswa dari beberapa sekolah, seperti SMAN 2, SMKN 2, SMA ERIA, dan SMAN 5 Medan, juga berpartisipasi.
Dalam sambutannya, Kombes Gidion menegaskan bahwa geng motor adalah masalah serius yang mengancam remaja, menyebabkan kekerasan dan kenakalan. Ia menyampaikan pentingnya pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. “Tanggung jawab untuk memerangi hal ini ada di tangan kita semua,” ujarnya. Ia menekankan bahwa implementasi nilai-nilai dari Deklarasi Pelajar Merah Putih harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, lingkungan sosial, dan keluarga.
Gidion berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar dihayati dan dilaksanakan oleh para siswa. “Mari kita bersama-sama memastikan masa depan yang lebih baik bagi remaja penerus bangsa,” tambahnya.
Kapolsek Yayang juga mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif ini, berharap agar para pelajar dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman. Ia mengapresiasi kehadiran semua pihak yang mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran di kalangan pelajar dan masyarakat luas tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat. (Agung)