Polisi Gadungan Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Medan, BLINKISS – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang pria bernama Wawan Adirata (46), warga Jalan Gaharu, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Wawan diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan telepon genggam dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Korban bernama Fauzi, seorang pelajar, sedang dalam perjalanan pulang ketika sepeda motornya mogok. Saat itu, dua pelaku—Wawan dan rekannya yang bernama Ari (DPO)—mendatanginya dan mengaku sebagai polisi. Mereka menuduh korban sebagai maling dan memerintahkan korban untuk ikut ke pos.
“Kedua pelaku kemudian meminta ponsel milik korban untuk diperiksa. Namun, setelah mendapatkan tiga unit ponsel, mereka langsung melarikan diri,” ujar Iptu Eko Sanjaya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Tuntungan melalui Supriyadi, seorang laki-laki yang menjadi pelapor.
Pelaku Ditangkap di Gang Gembira
Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Wawan, berada di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal.
Pada Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 11.00 WIB, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, SH, MH langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di ujung gang tersebut.
“Dari hasil interogasi, Wawan mengakui telah melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekannya, Ari, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Dia juga mengaku telah menjual tiga unit ponsel korban di Pasar Melati dengan harga Rp 1.400.000 dan mendapatkan bagian Rp 450.000, yang telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Iptu Eko Sanjaya.
Saat ini, Wawan telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya, Ari, masih dalam pengejaran polisi.
(Rait)