23 Agustus 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemko Medan Usulkan 8.614 Orang PPPK Paruh Waktu ke Menpan-RB

MEDAN, BLINKISS – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi mengusulkan alokasi kebutuhan 8.614 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala BKPSDM Medan, Subhan Fajri Harahap, menyebutkan jumlah tersebut terdiri atas 7.463 orang non-ASN yang terdaftar di Pangkalan Data BKN dengan rincian 562 guru, 1 tenaga kesehatan, dan 6.900 tenaga teknis. Sementara itu, 1.151 orang lainnya merupakan non-ASN yang tidak terdaftar di BKN, terdiri atas 188 guru dan 963 tenaga teknis.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah menandatangani surat usulan PPPK Paruh Waktu berikut Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tertanggal 20 Agustus 2025. Usulan tersebut kemudian disampaikan ke Menpan-RB pada 21 Agustus 2025 melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN.

Sebelumnya, Menpan-RB melalui surat Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 telah meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian di daerah mengajukan usulan PPPK Paruh Waktu. Awalnya batas waktu hanya sampai 20 Agustus 2025, namun diperpanjang hingga 25 Agustus 2025 akibat kendala jaringan aplikasi SIASN.

Adapun kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu yang dapat diusulkan instansi adalah:

  1. Pegawai non-ASN terdaftar di database BKN yang ikut seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
  2. Pegawai non-ASN terdaftar di database BKN yang ikut seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak mendapatkan formasi.
  3. Pelamar non-ASN yang sudah bekerja minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus meski tidak terdaftar di BKN.
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di data kelulusan Kemendikdasmen.

Tahapan selanjutnya, penetapan kebutuhan oleh Menpan-RB dijadwalkan berlangsung 26 Agustus – 4 September 2025, disusul pengumuman alokasi kebutuhan pada 27 Agustus – 6 September 2025.(Agung)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »