28 April 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan, Bongkar Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

MEDAN, BLINKISS— Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II di Jalan Gunung Krakatau, Medan, Senin (27/4/2026). Langkah ini dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan rumah susun (rusun) Tahun Anggaran 2023–2024 dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp64 miliar.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Sumut yang telah mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Penyidik menelusuri dugaan penyimpangan anggaran pada proyek rusun yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang.

Tim penyidik menyisir sejumlah ruang strategis, mulai dari ruang Kepala Satuan Kerja (Kasatker), bagian keuangan atau perbendaharaan, hingga ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lantai II dan III. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting terkait administrasi dan pembayaran proyek.

Tak hanya dokumen fisik, penyidik juga mengamankan data elektronik dari perangkat komputer dan laptop yang digunakan dalam pengelolaan proyek. Analisis terhadap soft copy dokumen ini dinilai krusial untuk mengungkap pola aliran dana, potensi mark-up, serta indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek rusun tersebut.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB berlangsung hingga sore hari dan masih terus dilakukan guna melengkapi alat bukti. Kejati Sumut menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Kejati Sumut juga membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh alat bukti terkumpul dan dianalisis. Kasus dugaan korupsi rusun Rp64 miliar ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam sektor perumahan yang seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat.**(Erianto Ega/ REL)

Facebook Comments Box
Translate »