20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Medan Tembung Tangkap Tersangka Pencurian Mesin Genset

1 min read

MEDAN,

Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri mesin genset di Jalan Bustaman, Gang Wijaya Kesuma 11, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada hari Selasa (25/6/2024), sekitar pukul 00:30 WIB.

Kapolsek Medan Tembung, Komisaris Jhonson Mangara Sitompul, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, AKP Japri Simamora.

Tersangka tersebut bernama Ziko (23 tahun), yang tinggal di Jalan Cempaka Turi, Gang Cempaka II, Desa Bandar Khalipah, langsung dibawa ke Polsek Medan Tembung.

“Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung menerima informasi dari korban mengenai penangkapan satu orang tersangka pencurian mesin genset. Tim operasional segera menuju lokasi, mengamankan tersangka, dan membawanya ke markas Polsek Medan Tembung untuk diserahkan kepada petugas penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Japri.

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin genset dan dua pasang sepatu. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengancam pidana penjara maksimal 7 tahun. (AGUNG)

Facebook Comments Box
Translate ยป