Anggota DPRD Medan, Jusup Ginting Suka Rekomendasikan Perjanjian Kerja Sama Mahasiswa dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Sampah

MEDAN, BLINKISS – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, merekomendasikan agar mahasiswa menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dalam upaya pengelolaan sampah. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, PKD Sumut, dan Klinik Reboisasi pada Senin, 6 November 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Paul Mei Simanjuntak, selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, dan turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Medan lainnya serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
Dari pihak HMI Cabang Medan, hadir sejumlah pengurus, di antaranya Ilham Panggabean, Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik Periode 2025–2026; Rahmad Hidayat Munthe, Ketua Bidang Lingkungan Hidup; serta Rinaldy Fauzi Harahap, Ketua Bidang Pengembangan Profesi.
Dalam kesempatan itu, Jusup menilai kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah kota melalui perjanjian kerja sama dapat menjadi langkah konkret dalam menekan volume sampah sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Ia juga menyayangkan adanya mesin pengelolaan sampah yang sudah tidak difungsikan selama tiga tahun terakhir. “Coba kalau mesin itu digunakan oleh mahasiswa untuk pengelolaan sampah, tentu hasilnya akan sangat bermanfaat,” ujarnya.
Menurutnya, potensi mahasiswa dalam inovasi dan pengabdian masyarakat perlu didukung dengan fasilitas serta kebijakan yang berpihak pada upaya pelestarian lingkungan. Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata melalui kerja sama lintas sektor di Kota Medan, termasuk kolaborasi bersama PKD Sumut dan Klinik Reboisasi.
(Agung)