18 Januari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bangunan Ruko 3 Unit dan 3 Lantai Tanpa PBG di Jalan Pantai Barat Medan Helvetia Aman BerdiriMana Fungsi Pengawasan Dewan

2 min read

Medan-BLINKISS-
Sudah di surati Intansi terkait seperti pihak Kelurahan, Kecamatan dan Satpol PP Kota Medan, 3 unit Ruko yang terletak di Jalan Pantai Barat, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia yang tepatnya didepan Mesjid Quba berdiri megah tanpa ada larangan dari pihak intansi Pemko Medan dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal itu di katakan Ibu Bebby yang juga Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Cinta Damai ketika di konfirmasi melalui sambuntan telpon, Kamis (16/01/2025).

“Kalo masalah bangunan 3 unit Ruko itu sudah di surati pihak Kelurahan Cinta Damai dan Kecamatan Medan Helvetia serta Satpol PP Kota Medan ketika mulai pertama dibangun yang tidak memiliki ijin PBG nya” jelas Bebby kepada Wartawan.

Ketika ditanya Wartawan Kepling nya Bebby, mengapa tidak ada tindakan dari pihak Kelurahan dan Kecamatan sehingga bangunan tersebut hampir selesai di kerjakan sampai lantai 3 aman- aman saja.

Lalu Bebby menjelaskan kepada media, ” Dari informasi yang kami terima, kalo ijin PBG nya sedang di urus di Dinas Pendapatan Satu Pintu dan waktu dekat ini mungkin akan selesai” ucapnya.

Lebih anehnya lagi, dari informasi yang didapat bahwa bangunan tersebut aman- aman saja berdiri tanpa ijin PBG karena di becap oleh Kepling nya Ibu Bebby.

“Setau kami, itu Kepling nya Bebby yang membec up bangunan itu, makanya tetap aman berdiri tanpa ada ijin PBG dan larangan dari pihak pemerintah setempat” sebut warga yang nama nya minta dirahasiakan.

Warga juga berharap, supaya peran Anggota DPRD Medan sebagai pengawasan kinerja intansi Pemerintahan dalam hal ini Pemko Medan supaya datang dan turun langsung kelokasi bangunan tersebut untuk menindak lanjuti nya.

“Bila memang benar kepling nya Bebby yang membec ap bangunan tersebut, langsung saja di pecat. Karna masih banyak warga- warga yang lebih layak lagi untuk menggantikan nya di lingkungan ini.” harapnya.

Untuk memastikan hal itu, ketika di konfirmasi kembali Kepling nya Bebby menyangkal dan mengatakan tidak benar Ia membec ap bangunan tersebut.

“Tidak ada saya yang membec ap bangunan itu pak. Intinya Kelurahan, Kecamatan dan Satpol PP Kota Medan sudah pernah menyurati bangunan tersebut.” beber Bebby lagi.**Erianto EGA.

Facebook Comments Box
Translate ยป