Bupati Samosir Serahkan Bantuan Alsintan, Minta Optimalkan Penggunaanya
Blinkiss.id, SAMOSIR
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 26 kelompok tani.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) serta APBD Kabupaten Samosir
Bupati Vandiko T. Gultom bersama Wakil Bupati (Wabub) Ariston Tua Sidauruk di halaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Turut hadir juga Asisten I, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pabung 0210/TU G. Sebayang, Ketua KTNA, serta perwakilan kelompok tani penerima manfaat.
Adapun bantuan yang meliputi satu unit combine harvester besar, dua unit traktor roda dua rotary, serta empat unit pompa air berukuran 3 inci. Dari APBD Provinsi Sumut diserahkan dua unit traktor roda dua, tiga unit cultivator, dan empat unit pompa air ukuran 3 inci.
Sementara itu, APBD Kabupaten Samosir mengalokasikan satu unit corn sheller mobile, dua unit cultivator, serta tujuh unit mesin chopper.
Bupati mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab telah menyerahkan bantuan bibit berkat sinergitas dengan pemerintah provinsi dan pusat, Selasa (30/12/2025)
Atas perhatian pemerintah provinsi dan pusat, Vandiko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Terima kasih atas bantuan Presiden RI dan Gubsu. Walaupun mereka tidak hadir di sini, tetapi bantuan tetap dirasakan masyarakat. Ini mungkin juga sebagai kado Natal buat kita semua,” ungkapnya.
Perwakilan penerima, Dedi Harianto Sidauruk dari Kelompok Tani Tunas Muda Desa Cinta Dame, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan petani. Berharap bantuan dapat meningkatkan produktivitas pertanian. “Ini adalah kado Natal, diberikan sesuai waktunya, pas penerimanya, pas manfaatnya, dan sesuai kebutuhan,” tambah Dedi.
Dedi mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab untuk selalu menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah pusat maupun provinsi. (RS/15)

