17 November 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

DJP Sumut I, Ingatkan Masyarakat Waspadai Situs Palsu Coretax DJP

Blinkiss.id, MEDAN

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya tautan atau situs palsu dengan mengatasnamakan aplikasi Coretax DJP di Medan

Imbauan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah tautan tidak resmi yang beredar di media sosial serta aplikasi pesan instan yang mengarahkan pengguna untuk mengunduh aplikasi Coretax DJP versi palsu.

DJP menegaskan bahwa aplikasi Coretax DJP hanya dapat diakses melalui laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id dan tidak tersedia dalam bentuk aplikasi unduhan di platform apa pun, termasuk AppStore juga PlayStore.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat guna menjaga keamanan data pribadi maupun data perpajakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan dan selalu memastikan akses dilakukan melalui situs resmi DJP. Keamanan data perpajakan adalah tanggung jawab bersama,” terangnya.

Lanjut, Lusi menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah potensi penipuan digital yang mengatasnamakan DJP.

Dengan peningkatan kesadaran dan kehati-hatian, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari risiko pencurian data serta penyalahgunaan informasi perpajakan.

Sebagai langkah perlindungan diri, DJP meminta masyarakat untuk selalu mengabaikan pesan atau telepon mencurigakan, memeriksa ulang domain situs (DJP hanya menggunakan domain pajak.go.id), tidak mentransfer dana ke rekening pribadi, dan mengaktifkan fitur Two-Factor Authentication (2FA) di seluruh akun digital.

Kanwil DJP Sumatera Utara I mengingatkan bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui kanal resmi DJP, Senin (17/11/2025)

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau mengakses laman resmi www.pajak.go.id. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »