9 Januari 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Dua Pencuri Besi Tower Protelindo Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

BLINKISS.ID , Medan – Personel Polsek Medan Tuntungan mengamankan dua pria dewasa yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) besi tower milik Protelindo di Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (7/1/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial KP (38) dan TG (41), keduanya warga Kelurahan Mangga. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa besi dan baut tower.

Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Dodi Sautmaruba Marbun (29), seorang buruh harian lepas, yang kehilangan sejumlah material tower Protelindo. Kerugian korban meliputi puluhan besi bracing tower, besi tray dudukan kabel, besi pondasi, hingga baut dan ring pengunci.

“Korban mendapat informasi dari karyawan panglong bahwa pelaku pencurian telah diamankan. Selanjutnya korban membuat laporan polisi di Polsek Medan Tuntungan,” ujar IPTU Syawal.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jacky Alexsi Marpaung S.T., S.H., M.Si., langsung melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi dan CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah ke Jalan Tali Air Gang Sejuk, Kelurahan Mangga. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan KP. Dari hasil interogasi, KP mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya, TG.

Petugas kemudian bergerak ke rumah TG dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diamankan, barang bukti disita, dan perkara ditangani oleh penyidik. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dan berkas dikirim ke JPU,” pungkas IPTU Syawal.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »