20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Eks Kepala Desa Tonjong Bogor Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp 500 Juta

2 min read

Blinkiss.id,Depok, 13 Oktober 2023 – Eks Kepala Desa Tonjong Kabupaten Bogor, Nur Hakim (43), telah ditangkap oleh Polres Metro Depok atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp 501.371.881 pada tahun 2022 lalu. Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengkonfirmasi bahwa berkas lengkap beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor pada Kamis (12/10/2023) untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Hadi Kristanto, Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk proyek betonisasi jalan Desa Tonjong berasal dari program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Desa Tonjong mengajukan proposal pembangunan jalan senilai Rp 838 juta. Namun, Nur Hakim melakukan pencairan pertama sebesar Rp 503.151.256 pada Februari 2022, dan pencairan tahap kedua sebesar Rp 335.434.178 yang ditentukan oleh Hakim sendiri.

Pengerjaan jalan hanya mencapai 80 persen pada tahap pertama, dan tahap kedua sama sekali tidak dikerjakan. Pencairan dana yang tidak sesuai dengan progres pengerjaan ini menimbulkan kecurigaan, dan setelah penyelidikan lebih lanjut, tindakan pidana korupsi terungkap.

Nur Hakim mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib, mengungkapkan bahwa uang lebih dari setengah miliar rupiah tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya. Dalam pengakuan tersebut, Hakim mengaku melakukan korupsi seorang diri dan menyebabkan kerancuan dalam laporan keuangan desa yang ia kelola sendiri.

Kasus ini menggambarkan bahwa kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada pejabat desa harus diimbangi dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi. Tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan harus ditindak tegas agar keadilan bisa ditegakkan.

Nur Hakim sekarang berada dalam proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor. Tindakan hukum yang tegas harus diambil sebagai contoh bagi pejabat desa lainnya agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan mencoreng integritas institusi desa. Dalam upaya memberantas korupsi, kerjasama antara pihak kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat sangat penting demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Facebook Comments Box
Translate »