Pertemuan Sengit Antara PPKGBK dan PT Indobuildco di Balik Kontroversi Lahan Hotel Sultan
1 min readJakarta, blinkiss.id – Suasana tegang menyelimuti Jakarta pagi ini ketika Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) bersiap untuk bertemu dengan perwakilan PT Indobuildco di Hotel Sultan pada Rabu (4/10/2023) pukul 10.00 WIB. Pertemuan ini terjadi setelah berakhirnya tenggat waktu yang diberikan oleh PPKGBK kepada manajemen Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan Blok 15 GBK, tempat berdirinya Hotel Sultan. Selain itu, PPKGBK juga berencana memasang spanduk di beberapa titik area tersebut untuk menegaskan bahwa Blok 15 GBK adalah Barang Milik Negara (BMN).
Namun, rencana ini menuai kejutan dan protes keras dari pihak PT Indobuildco. Kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, mengungkapkan keheranannya terkait rencana tegas PPKGBK. Dalam keterangan resmi, Amir mengatakan bahwa manajemen Hotel Sultan dan tim hukum sangat terkejut dengan rencana pengosongan Hotel Sultan dan pemasangan spanduk yang berisi klaim BMN oleh PPKGBK.
Sebelumnya, pada Senin (2/10/2023), pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo, telah bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas polemik kepemilikan Hotel Sultan. Selain itu, tim kuasa hukum PPKGBK juga telah mengadakan pertemuan dengan tim kuasa hukum Hotel Sultan. Pertemuan-pertemuan ini diharapkan dapat mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Namun, rencana pengosongan yang tetap dipertahankan oleh PPKGBK menimbulkan kekecewaan. Amir mengungkapkan harapannya agar PPKGBK menghormati prinsip hukum, bukan menggunakan pemaksaan kehendak dan kekuasaan. Polemik kepemilikan Hotel Sultan tampaknya masih akan berlanjut, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Tetap ikuti berita terbaru kami untuk pembaruan langsung seputar kontroversi ini.