Hesty Sitorus Kecewa, Permohonan Pinjam Pakai Mobil Ditolak BNNP Sumut
Medan, BLINKISS — Rasa kecewa disampaikan Hesty Sitorus terhadap Kabid Pemberantasan (Penindakan) BNNP Sumatera Utar Sinaga, setelah permohonan pinjam pakai mobil yang diajukan pihaknya ditolak.
Kepada wartawan, Hesty menceritakan bahwa dirinya datang ke kantor BNNP Sumut pada Selasa (22/4/2026). Awalnya, ia diterima dengan baik oleh Rusdan Harahap.
Namun situasi berubah ketika mereka diarahkan untuk bertemu dengan Kabid Pemberantasan (Penindakan) BNNP Sumut tersebut. Dalam pertemuan itu, permohonan pinjam pakai mobil langsung tidak disetujui.
“Kami hanya minta pinjam pakai mobil, karena itu mobil rental. Di BAP sudah jelas tidak ada kaitannya dengan tersangka narkoba,” kata Hesty dengan nada kecewa.
Menurutnya, mobil tersebut memang sempat digunakan oleh seseorang yang terlibat kasus narkoba, namun status kendaraan itu hanyalah milik usaha rental dan tidak terkait dengan tindak pidana.
Ia menegaskan, pihaknya tidak keberatan jika mobil tetap berstatus barang bukti, selama masih bisa digunakan untuk operasional dengan jaminan dari pihaknya.
“Kalau memang dibutuhkan, kami siap hadirkan kapan saja. Kami jamin mobil itu tidak akan hilang,” ujarnya.
Hesty juga menyoroti bahwa dalam penerapan aturan terkait barang bukti, aparat seharusnya tidak hanya berpegang pada prosedur semata, tetapi juga mempertimbangkan fakta yang ada.
“Fakta di lapangan jelas, pemilik mobil tidak tahu dan tidak punya niat mobil itu dipakai untuk membawa narkoba. Ini harusnya jadi pertimbangan juga,” tegasnya.
Ia menilai, penahanan kendaraan tersebut berdampak langsung terhadap ekonomi pihak yang tidak bersalah. Apalagi, mobil tersebut masih dalam proses cicilan dan menjadi sumber penghasilan sehari-hari.
“Dipikirkan juga lah nasib orang yang tidak bersalah. Ini soal perut, soal mencari makan. Kami sudah jamin mobil itu akan dihadirkan kalau dibutuhkan, lalu apalagi?” ucapnya.
Tak hanya soal penolakan, Hesty juga mengaku kurang puas dengan sikap pelayanan yang diterimanya dalam pertemuan tersebut.
“Kami datang baik-baik, bicara berdasarkan fakta yang kami ketahui. Tapi respons yang kami terima tidak mencerminkan empati,” katanya.
Ia bahkan menyebut sempat dipertanyakan haknya untuk berbicara dalam pertemuan itu.
“Saya dibilang tidak punya hak untuk bertanya. Padahal saya dari pihak keluarga yang merentalkan mobil itu. Ini yang membuat kami semakin kecewa,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Hesty berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Sumatera Utara agar dapat dibahas lebih luas, khususnya terkait perlindungan bagi pelaku usaha rental.
“Kalau seperti ini terus, bagaimana nasib orang-orang kecil yang cari makan dari usaha rental,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (Ag)

