Kakanwil DJP Sumut I Bersama Rektor USM Indonesia MoU Pengembangan Tax Centre dan Kerjasama Perpajakan

Blinkiss.id, Medan
Kanwil DJP Sumut I dan Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan Tax Centre dan kerja sama perpajakan, Medan.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kakanwil DJP Sumut I Arridel Mindra dan Rektor USM Indonesia Ivan Elisabeth Purba disaksikan Pengurus DPP Perkumpulan Tax Centre Dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Indra Efendi Rangkuti, Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, para Wakil Rektor, Dekan serta mahasiswa dan Ketua Tax Centre USM Indonesia Heri Enjang Syahputra, kemudian Tim P2 Humas Kanwil DJP Sumut I, Rabu (9/7/2025)
Kakanwil DJP Sumut I Arridel Mindra berharap kehadiran Tax Centre USM Indonesia dapat menjadi mitra strategis demi mengedukasi, sosialisasi dan melakukan riset perpajakan seperti halnya 9 Tax Centre sebelumnya.
Kakanwil DJP Sumut I Arridel Mindra menerima cendera mata dari Rektor USM Indonesia Ivan Elisabeth Purba disaksikan Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti dan Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza.
Keberadaan Tax Centre USM Indonesia diharapkan dapat berperan dalam program “Inklusi Kesadaran Pajak” yang merupakan program kerja sama yang digagas oleh Dirjen Dikti dengan Dirjen Pajak dalam meningkatkan kesadaran pajak melalui program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani).
Kanwil juga membuka pintu bersama merumuskan program kerja sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang dapat memberdayakan peran Tax Centre USM Indonesia di tengah masyarakat.
Sementara itu, Rektor USM Indonesia Ivan Elisabeth Purba menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Kanwil DJP Sumut I untuk menjalin kerja sama demi memberdayakan serta mengembangkan Tax Centre USM Indonesia sehingga mampu berperan seperti 9 Tax Centre lainnya yang sudah aktif terlebih dahulu.
“Universitas Sari Mutiara Indonesia juga siap untuk mendukung dan bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan melalui edukasi, sosialisasi dan riset,” sebut
Rektor.
Hal itu salah satu bentuk komitmennya adalah kesediaan untuk mengirim mahasiswanya mengikuti program Renjani pada 2026.
Secara khusus Ivan Elisabeth Purba juga menegaskan komitmen bergabung dengan PERTAPSI untuk pengembangan Tax Centre di kampusnya.
Acara dilanjutkan dengan Seminar Literasi Perpajakan dan peresmian Sekretariat Tax Centre USM Indonesia. Tax Centre ini merupakan yang ke-10 setelah USU, UMSU, Univ. HKBP Nommensen, Univ. Methodist Indonesia, Univ. Pembangunan Panca Budi, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) Medan, IBBI dan Politeknik Negeri Medan. (JBR/15)