KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi; Awasi Agar Tidak Ada Praktik Monopoli

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; Jakarta<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Komisi Pengawas Persaingan Usaha &lpar;KPPU&rpar; turut mendalami permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak &lpar;BBM&rpar; non-subsidi yang terjadi belakangan sejak akhir Agustus 2025&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">KPPU tengah melakukan kajian mendalam atas dinamika pasar tersebut sejak awal tahun dan mempertebal intensitas pengawasan pada bulan ini menyusul laporan kekosongan pasokan di sejumlah SPBU swasta&period; Untuk itu KPPU telah mulai mengundang berbagai pihak terkait&comma; dan segera menyampaikan hasil kajiannya kepada publik dalam waktu dekat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tindakan ini sejalan dengan prioritas KPPU di sektor energi dalam menjaga agar sektor tersebut tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat&period;Dari informasi publik yang berkembang&comma; telah terjadi kelangkaan BBM non-subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum &lpar;SPBU&rpar; swasta sejak akhir bulan Agustus 2025&comma; Selasa &lpar;9&sol;9&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Diberitakan&comma; sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR mengalami kelangkaan stok BBM lebih dari satu pekan&period; Berbagai penyebab sempat diurai&comma; seperti perizinan impor dan tingginya konsumsi akibat peralihan ke BBM non-subsidi menjadi sorotan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Hal ini mengundang perhatian KPPU untuk masuk ke persoalan tersebut&comma; sejalan dengan kajian yang telah dilakukan sejak awal tahun&period; Kajian tersebut berfokus pada ketersediaan&comma; mekanisme penetapan harga&comma; struktur pasar&comma; serta perilaku pelaku usaha guna memastikan persaingan yang sehat dan pasokan yang andal bagi masyarakat&period;Sebagai bagian dari kajian atau penelusuran tersebut&comma; KPPU akan terus berkoordinasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral &lpar;ESDM&rpar;&comma; Pertamina&comma; serta badan-badan usaha swasta yang menyalurkan BBM non-subsidi&period; Untuk itu KPPU meminta seluruh pihak hadir memenuhi undangan&comma; dan menyerahkan data yang diminta secara lengkap&comma; akurat&comma; dan tepat waktu&comma; agar proses analisis dan penilaian sesuai kewenangan KPPU dalam UU No&period; 5 Tahun 1999 berbasis fakta yang dapat dipertanggungjawabkan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Pada sektor yang terkonsentrasi tinggi&comma; transparansi data adalah kunci&period; Tanpa data yang utuh lintas pemain&comma; risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat&period; Kami mengajak Kementerian ESDM&comma; Pertamina&comma; dan operator swasta untuk proaktif memenuhi undangan KPPU dan membuka data-data yang dibutuhkan&period; Ini bukan semata kepatuhan hukum&comma; melainkan komitmen publik untuk menjaga keadilan pasar dan kepastian layanan bagi konsumen”&comma; tegas Ketua KPPU&comma; M&period; Fanshurullah Asa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Melalui kajian tersebut&comma; KPPU selanjutnya akan mengumpulkan 6 pihak untuk mengklarifikasi persoalan dan melakukan peninjauan teknis atas data Pemerintah&comma; Pertamina&comma; operator swasta&period; Serta melakukan uji konsistensi data lintas sumber untuk mengidentifikasi hambatan struktural&comma; tata niaga yang tidak efisien&comma; atau indikasi perilaku anti-persaingan&period; Perkembangan proses kajian pada tahap-tahap berikutnya dan hasilnya akan segera disampaikan KPPU kepada publik sesuai ketentuan berlaku&period; &lpar;JBR&sol;15&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;kppu-dalami-kelangkaan-bbm-non-subsidi-awasi-agar-tidak-ada-praktik-monopoli&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version