15 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Lapas Kelas IIA Binjai Tangani Risiko Gangguan Kejiwaan WBP Melalui Webinar

2 min read

Binjai – blinkiss.id
Gangguan mental merupakan masalah yang sering mengancam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Center For Detention Services (CDS), didukung oleh Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), menggelar webinar “Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan” bagi petugas pemasyarakatan, Rabu (02/10/2024).

Pelatihan ini diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. Dalam kesempatan ini, Kalapas Binjai, Anton Setiawan, diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimkemaswat, Freddy R. Siregar, serta dokter dan petugas kesehatan Lapas Binjai.

Maulidi Hilal, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, dalam sambutannya menyatakan bahwa masalah dan tekanan yang dihadapi WBP membuat mereka rentan terhadap gangguan jiwa. Berbagai faktor, seperti kesalahan dan ketidakadilan, keadaan overcrowding, perasaan kesepian, kurangnya privasi, dan isolasi sosial, dapat memicu gangguan mental. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi mengenai pentingnya kesehatan mental bagi WBP di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Kami selenggarakan pelatihan ini untuk meminimalisir dampak gangguan psikososial terhadap individu dan masyarakat melalui sinergi semua pihak,” ujar Maulidi Hilal.

Ia menambahkan bahwa anak-anak adalah kelompok WBP yang paling rentan mengalami gangguan mental. Oleh karena itu, diperlukan penanganan dan pendekatan khusus. Pemasyarakatan berupaya menciptakan situasi yang berbeda antara LPKA dan Lapas atau Rutan biasa, baik dari segi bangunan maupun mekanisme pembinaan.

“Bangunan di LPKA dirancang lebih ramah anak, dilengkapi dengan sarana rekreasional. Pembinaan dilakukan melalui konseling dan pendidikan yang setara dengan pendidikan umum di luar LPKA untuk mencegah gangguan mental pada anak,” lanjut Maulidi Hilal.

Dalam rangkaian kegiatan pelatihan ini juga dilakukan sesi berbagi dan konsultasi kesehatan mental. Kalapas Binjai menekankan pentingnya webinar ini sebagai langkah deteksi dini terhadap WBP yang berpotensi mengalami gangguan mental.

“Dengan demikian, kami dapat melakukan penanganan secara cepat dan tepat. Gangguan kejiwaan tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada keamanan dan keselamatan warga binaan,” ujar Anton.

Anton menambahkan bahwa keikutsertaan Lapas Binjai dalam webinar ini mencerminkan keseriusan lembaga dalam menangani masalah gangguan kejiwaan warga binaan. “Ini adalah bentuk komitmen nyata kami. Jika semua prosedur diikuti, lingkungan Lapas akan semakin kondusif,” tegas Anton.

KemenkumhamRI

KamiPASTI

menpanrb

KumhamPasti

KumhamSemakinPASTI

ditjenpemasyarakatan

kumhamsumut

lapasbinjai

rbkunwas

PemasyarakatanPastiBerdampak

Humasbergerakbersama

Facebook Comments Box
Translate »