Mantan Pemain Timnas Indonesia U-20 Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi di UIN SU Tuntungan
1 min readMedan,
Mantan pemain Tim Nasional Indonesia U-20 tahun 2005, berinisial IR, telah ditangkap oleh Tim Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, saat berada di Kota Tangerang, Banten. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam rehabilitasi tembok pagar dan pembangunan gapura di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan pada tahun anggaran 2020.
Kepala Cabjari Deli Serdang, Yus Iman Mawardin Harefa, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan dengan dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel). “Kami mengamankan IR, yang merupakan penyedia pekerjaan untuk pembuatan gapura UIN SU,” ujarnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejari Tangsel, IR ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ia ditangkap di kediamannya dalam keadaan santai.
“Proses penangkapan berlangsung kooperatif, tanpa perlawanan. Kami kini sedang dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu,” tambah Yus.
IR menjadi tersangka baru dalam kasus ini, di mana sebelumnya lima orang telah ditetapkan sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Para terdakwa tersebut diduga telah melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp795 juta. (BK)