<p class="wp-block-paragraph">Blinkiss.id, Jakarta</p>



<p class="wp-block-paragraph">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).</p>



<p class="wp-block-paragraph">OJK ;merilis aturan tersebut di tengah ;tren negatif penyaluran kredit UMKM ;sepanjang tahun ini. Per Juli 2025, kredit serta pembiayaan UMKM ;hanya naik 1,6% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1.397,4 triliun. ;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu dibenarkan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini seraya menyebut OJK tak menargetkan angka pertumbuhan kredit UMKM ;setelah merilis POJK ;19/2025. Namun dia menyebutkan bahwa target penyaluran kredit segmen tersebut ditargetkan akan mencapai rasio 25% terhadap total kredit industri pada 2029. ;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami tidak menerapkan persentase karena sulit. Ini dari strategi bisnis bank atau model bisnis bermacam-macam ada yg memang fokus ritel ada yang korporat,&#8221; sebutnya di sela-sela Media Briefing Peraturan OJK Nomor 19 tahun 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi bahwa total kredit yang disalurkan melalui perbankan per Juli 2025 mencapai Rp 8.971,8 triliun, naik 6,7% yoy. Maka rasio kredit UMKM ;pada periode tersebut hanya mencapai 15,58%. Padahal pada 2023, rasio kredit UMKM ;yang nyaris menyentuh 20%, Sabtu (20/9/2025)</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Apakah nanti [POJK] ini bisa menjadi stimulus? Kami harapkan bisa karena kita mencoba memberikan berbagai ruang,&#8221; tegas Indah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai rasio kredit UMKM ;menciut seiring dengan melambatnya ;pertumbuhan kredit. Pada Juni, kredit UMKM ;masih tumbuh 2% yoy, sedangkan bila dibandingkan dengan bulan pertama tahun ini, pertumbuhan kredit UMKM ;Juli 2025 turun ;90 basis poin (bps). ;(JBR/15)</p>
<div id="wpdevar_comment_2" style="width:100%;text-align:left;"> 
		<span style="padding: 10px;font-size:20px;font-family:Arial,Helvetica Neue,Helvetica,sans-serif;color:#000000;">Facebook Comments Box</span> 
		<div class="fb-comments" data-href="https://blinkiss.id/ojk-rilis-aturan-penyaluran-kredit-umkm-periode-juli-2025-naik-16-persen/" data-order-by="social" data-numposts="70" data-width="100%" style="display:block;"></div></div><style>#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}</style>
OJK Rilis Aturan Penyaluran Kredit UMKM Periode Juli 2025, Naik 1,6 Persen
