OJK Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Volatilitas Global
Blinkiss.id, JAKARTA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional masih tetap terjaga meski dihadapkan pada dinamika perekonomian global yang penuh ketidakpastian.
Melalui Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 30 April 2026, OJK menyoroti berlanjutnya konflik geopolitik serta ancaman stagflasi global sebagai tantangan utama yang harus diwaspadai.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai bahwa meskipun sempat terjadi gencatan senjata di Timur Tengah pada awal April, blokade Selat Hormuz yang terus berlanjut telah memicu volatilitas harga energi dan tekanan inflasi global. IMF bahkan telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,1 persen untuk tahun 2026. Di sisi lain, ekonomi domestik justru menunjukkan resiliensi dengan tumbuh solid di level 5,61 persen.
”Stabilitas sistem keuangan kita tetap terkendali, didukung oleh permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai. Namun, kami terus melakukan pemantauan intensif dan stress test secara berkala untuk memastikan lembaga jasa keuangan mampu memitigasi dampak dari pengetatan kebijakan moneter global dan fluktuasi pasar,” paparnya lewat zoom meeting OJK, Selasa (5/5/2026)
Di sektor perbankan, kredit mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 9,49 persen (yoy) menjadi Rp8.659 triliun per Maret 2026, dengan rasio NPL gross yang terjaga rendah di level 2,14 persen.
Sementara itu, pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan investor yang signifikan, mencapai 26,49 juta investor atau naik 30,06 persen secara tahun berjalan (ytd), meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami koreksi akibat sentimen global.
OJK juga melaporkan kemajuan besar dalam pelindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Hingga April 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal.
Selain itu, pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah membuahkan hasil dengan pengembalian dana korban penipuan sebesar Rp169,3 miliar.
Sebagai langkah strategis ke depan, OJK memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung program pemerintah, termasuk program 3 juta rumah pengembangan UMKM.
Hal ini dilakukan melalui optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan reformasi transparansi di pasar modal guna meningkatkan kepercayaan investor baik domestik maupun mancanegara,” sebutnya. (JBR/66)
