26 September 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Sumut Dorong Sinergi Pemda Manfaatkan IKAD untuk Percepatan Inklusi Keuangan

Blinkiss.id, Medan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemanfaatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen penting untuk mempercepat perluasan akses keuangan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Melalui IKAD, Pemerintah daerah (Pemda) diharapkan mampu menyusun kebijakan juga strategi inklusi keuangan yang lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran, sehingga mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Sumut menggelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam Penyusunan dan Pencapaian Target IKAD di Medan, yang diikuti oleh 110 peserta berasal dari Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota serta Biro/Bagian Perekonomian Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara.

Yusri lewat sambutannya yang menyampaikan bahwa IKAD bukan sekadar angka, tetapi alat pengukuran komprehensif dengan memberikan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di seluruh kabupaten dan kota.

“Melalui kegiatan ini, kita secara bersama-sama memperdalam pemahaman strategi pemanfaatan IKAD, teknis penginputan indikator pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta penguatan kapasitas sekretariat TPAKD. Dengan sinergi OJK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Pemerintah Daerah, kita optimistis dapat mempercepat perluasan akses keuangan di Sumatera Utara,” kata Yusri, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menekankan pentingnya integrasi program TPAKD dengan arah pembangunan nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Atas
penyelarasan tersebut, TPAKD di Sumut diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, melalui sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mempercepat akses keuangan yang merata.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program-program OJK, antara lain dengan mendorong transformasi digital bagi UMKM, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola keuangan secara sehat dan berkelanjutan,” ungkap Togap.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini meliputi:
Kementerian PPN/Bappenas dengan memaparkan materi terkait implementasi IKAD pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diselaraskan dengan RPJPN/RPJMN;
 Kementerian Dalam Negeri yang menjelaskan mengenai penginputan IKAD pada SIPD; dan
 Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, yang memaparkan pemanfaatan IKAD dalam mendukung efektifitas TPAKD di Daerah; dan
OJK Provinsi Sumatera Utara, yang membawakan materi evaluasi dan pemantauan Program Kerja TPAKD Tahun 2025.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan TPAKD di Sumatera Utara semakin mampu mempercepat pencapaian target inklusi keuangan, mengidentifikasi kesenjangan antarwilayah, serta menyusun strategi pembangunan daerah yang inklusif dan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. (JBR/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »