Pemkab Samosir Kolaborasi USAID ERAT Gelar Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Satu Data
2 min read
Blinkiss.id, Samosir
Untuk merumuskan serta memperkaya target implementasi dan matrik Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Samosir dengan mengidentifikasi dan menyediakan data tematik kemiskinan juga stunting pada portal Samosir Satu Data (SASADA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir yang didukung oleh USAID ERAT menggelar Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia, Jumat (10/11/2023), Pangururan.
Acara yang dibuka oleh Kadis Kominfo Pemkab Samosir diwakili oleh Sekdis Denri Sihaloho. Sebgai peserta pertemuan diantaranya BPS Samosir, Dinas Kominfo, Bappeda Litbang, Dinsos PMD, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas Dikpora, Dinas Dukcapil serta Tenaga Ahli USAID ERAT Real Rahadinnal, STTA.
Adi MW Sinaga selaku Fasilitator USAID ERAT di Samosir, menjelaskan pertemuan merupakan lanjutan dari seluruh rangkaian intervensi Satu Data Samosir yang saat ini masih terus berproses dan berdinamika untuk pemenuhan data pada objek Portal SASADA. Portal SASADA sudah banyak informasi data yang sudah tersaji.
Namun, sebagai penyempurnaan data, perlu kerjasama seluruh pihak yang telibat, sehingga kedepan diharapakan portal SASADA dapat menjadi acuan data oleh Badan Pusat Statistik Samosir dalam menyusun Samosir Dalam Angka.
Denri Sihaloho mengatakan, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Samosir dimulai dengan yang ditetapkannya Perbup No. 79 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Samosir dan selanjutnya ditetapkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 483 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data.
Dengan ditetapkannya regulasi ini maka langkah yang berikut yang perlu dilakukan adalah menerapkan program dan kegiatan SDI Samosir yang tertuang rencana aksi.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa Perpres No. 39 Tahun 2019 menyebutkan bahwa rencana program dan kegiatan terkait Satu Data Indonesia dituangkan dalam rencana aksi. Maka pertemuan kita ini adalah dalam rangka merumuskan dan memperkaya target implementasi dan matrik Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Samosir”, ucapnya.
Secara garis besar, Denri menyampaikan dalam Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Samosir mencakup pengembangan SDM yang kompeten, penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan Satu Data Indonesia, kegiatan terkait pengumpulan pemeriksaan dan penyebarluasan data, serta kegiatan lain yang mendukung tercapainya data yang sesuai prinsip satu data indonesia.
Selain itu, untuk mengoptimalkan Satu Data, kegiatan ini juga akan dirangkai dengan diskusi identifikasi data tematik kemiskinan dan stunting, yang diharapkan dapat melengkapi pemenuhan kebutuhan data untuk perencanaan pengambilan keputusan kedepan.
Berharap penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Samosir dapat terwujud penyelenggaran Satu Data Indonesia di Samosir lebih optimal, akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. (JB Rumapea)