Polda Kepri Gencarkan Operasi di Kampung Aceh untuk Wujudkan Kampung Sehat Madani
2 min readBatam – BLINKISS
Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Forkopimda menggelar operasi besar-besaran di Kampung Aceh, Batam, dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Operasi ini menjadi langkah awal dalam mentransformasi kawasan tersebut menjadi Kampung Sehat Madani, yang diadakan pada Kamis, 7 November 2024. Petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana narkoba, kendaraan tanpa surat-surat resmi, dan mesin gelper yang digunakan sebagai alat judi.
Dalam operasi ini, petugas juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga Kampung Aceh. Langkah ini diambil untuk mendapatkan data yang akurat yang akan menjadi dasar bagi perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat setempat. Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden. Program ini bertujuan menciptakan perubahan berkelanjutan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Operasi ini bukan hanya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, tetapi juga untuk mendukung Program Asta Cita, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor. Harapan kami, dengan program ini, Kampung Aceh dapat mengalami perubahan positif menuju lingkungan yang sehat dan madani,” ujar AKBP Anggoro.
Selain mengamankan barang bukti berupa bong bekas pakai dan perlengkapan lainnya, petugas berhasil menangkap beberapa individu yang positif narkoba. Para tersangka akan dibawa ke Polda Kepri untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan mereka dapat menjalani rehabilitasi agar terbebas dari ketergantungan narkoba.
Selain narkoba, operasi ini juga berhasil mengungkap aktivitas perjudian ilegal yang telah meresahkan warga sekitar. Tim Ditreskrimum Polda Kepri menemukan sejumlah mesin gelper yang digunakan untuk judi, memperkuat tekad kepolisian dalam memberantas segala bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban menjelang Pilkada 2024 yang hanya tinggal 20 hari lagi. Jangan mudah percaya pada berita hoaks yang bisa merusak suasana. Masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami penipuan dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play atau App Store,” himbau Kombes Pol Zahwani.
Operasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, serta menjadi pondasi bagi transformasi Kampung Aceh menjadi Kampung Sehat Madani. (JS)