Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Baterai Mobil di Jln. Sentosa Baru, Medan Perjuangan
Medan, BLINKISS-
Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penangkapan terhadap seorang Pria pelaku Kasus Pencurian Baterai Aki Mobil di jalan Santosa Baru, Kelurahan Sei Kera Hilir 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (12/1/26) pukul 23.00 Wib.
Korban yang bernama M. A. Anshary Torong (28) Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, dan warga Jalan HM. Yamin No 574 A, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Sementara sebagai barang bukti yang menguatkan pelaku adalah
Rekaman CCTV, 1 (satu) buah baju.
Adapun Pelaku tersebut atas nama
M. Dhanil (39)
Jenis kelamin Laki-laki ber Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, penduduk Gang Tawon, Jalan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pada Hari Sabtu tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 22.00 wib, korban memarkirkan mobilnya di depan toko, sekitar pukul 03.15 wib korban ditelfon oleh petugas jaga malam dan mengatakan baterai Aki mobil telah hilang, selanjutnya korban turun dan melihat ternyata benar baterai Aki mobil sudah tidak ada.
Atas kerjadian tersbut, korban merasa dirugikan dan membuat laporan di Polsek Medan Timur.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku Pencuri Baterai Aki Mobil berada di Jalan Sentosa Baru
Pada pukul 23.00 Wib, Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim dan Panit Reskrim langsung ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku selanjutnya memboyong ke Polsek Medan Timur.
Saat di Interogasi
Pelaku MD mengakui bahwa dirinya mengambil Baterai Aki Mobil tersebut. **Erianto Ega.

