Rutan Tanjung Kembali Perkuat Sinergi Dengan Dinas Terkait Sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Ombudsman
Tanjung-blinkiss.id
Tanjung, INFO_PAS – Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Nomor WP.19-UM.01.01-2426 tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan Ombudsman, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung kembali melakukan koordinasi dengan Dinas terkait. Senin (24/11/2025).
Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Rutan Tanjung segera melaksanakan evaluasi dengan melakukan koordinasi kepada Dinas terkait. Kegiatan koordinasi ini dilakukan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Al Muqtadir Pasya, Kasubsi Pengelolaan, Mujiono, bersama dengan beberapa orang staff.
Langkah awal difokuskan pada perbaikan administrasi warga binaan dengan melakukan koordinasi terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong terkait kegiatan perekaman kependudukan warga binaan. Dalam koordinasi ini, Rutan Kelas IIB Tanjung mengajukan kerja sama dengan Disdukcapil Tabalong untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi. Program perekaman ini bertujuan memastikan setiap warga binaan memiliki identitas resmi yang valid guna mendukung hak-hak administratif dan pelayanan publik mereka.
Kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong terkait peningkatan layanan dan tenaga kesehatan pada Rutan. Koordinasi ini meliputi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di klinik Rutan serta penanganan kesehatan secara menyeluruh sesuai standar yang berlaku.
Terakhir Rutan Tanjung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabalong terkait pelayanan kepesertaan jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran (PBI) bagi warga binaan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan terdaftar dan memperoleh akses layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan yang didukung oleh Dinas Sosial.
Karutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, melalui Kasubsi Pengelolaan, Mujiono, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi yang dilakukan dengan Dinas terkait selain sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Ombudsman, tetapi juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga binaan.
“Kami terus berkomitmen untuk membangun tata kelola pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai prinsip PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel,” ucapnya.
(Yani)

