Rutan Tanjung PuraGagalkan Usaha Penyeludupan Ganja Kedalam Blok Hunian

Tanjung Pura-blinkiss.id
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura mengagalkan usaha penyeludupan narkotika berjenis ganja oleh seorang pengunjung. Selasa (07/10)
Barang ditemukan oleh petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U). Barang ditemukan oleh 5 orang pegawai pada saat pemeriksaan. Mereka menceritakan kronologis kejadian berawal ketika pengunjung berinisial R melakukan kunjungan dan diperiksa oleh pegawai. Penggeledahan badan dilakukan oleh petugas atas nama Desi Saragi dan dianggap bersih dari barang terlarang, namun ketika pegawai memeriksa barang bawaan R yakni nasi ditemukan 2 paket narkotika jenis ganja kering yang disembunyikan didalam nasi.
Dari hasil penggeledahan akhirnya didapat bahwa dua bungkus rokok yang hendak dimasukkan ke dalam Lapas itu berisikan barang yang diduga kuat sebagai narkoba jenis ganja.
Terkait temuan tersebut, Ka. KPR Efriyanto melalui Karutan Tanjung Pura memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung Pura.
Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia menjadikan kejadian ini sebagai pengingat dan menegaskan kepada seluruh petugas agar tetap waspada karena orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan.
Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen agar menjadikan Rutan Tanjung Pura bersih dari Narkoba sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan(yani)