19 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-X, “Peran Penting DPRD Kota Medan dalam Sistem Kesehatan”

2 min read

BLINKISS.ID, MEDAN

Pada tanggal 28 Oktober 2023, sebuah acara penting bertajuk “Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-X, Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2923 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan” digelar di Jalan Sehati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Acara ini diselenggarakan oleh Paul Mei Anton Simanjuntak SH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Kota Medan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil III.

Pada pukul 14.00, acara dimulai dengan kehadiran para undangan penting, termasuk perwakilan Camat Medan Perjuangan, Lurah Tegal Rejo, Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diwakili oleh Dr. Gigi Della, perwakilan Kementerian Agama yang diwakili oleh Bapak Salim Siregar, serta Bif Bapak B. Sihombing dari HKBP Tegal Rejo Medan. Selain itu, pengurus Ranting Tegal Rejo Medan turut hadir dalam acara ini. Tak hanya itu, lebih dari 200 warga masyarakat juga turut serta dengan antusias mengikuti acara tersebut hingga berakhir pada pukul 15.30.

Dalam acara tersebut, masyarakat aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait kebutuhan kesehatan mereka. Mereka ingin memahami secara mendalam bagaimana implementasi Perda tersebut akan dijalankan dalam operasionalnya di tengah masyarakat. Paul Mei Anton Simanjuntak SH dan Ibu Della dari Dinkes merespons pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan penuh antusiasme dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

Salah satu momen paling membanggakan adalah ketika anggota DPRD, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, dan Ibu Della dari Dinkes disambut meriah oleh masyarakat. Kehadiran mereka memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah dan anggota DPRD sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat Kota Medan.

Setelah rangkaian acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-X tersebut berakhir, Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyampaikan harapannya kepada masyarakat. Ia berharap agar informasi yang disampaikan dalam acara tersebut dapat disebarkan lebih luas lagi oleh masyarakat. Menyadari pentingnya pengetahuan tentang produk hukum daerah ini, Simanjuntak berharap agar masyarakat aktif membicarakannya di lingkungan mereka masing-masing.

Dalam penutupan acara pada pukul 15.30, Paul Mei Anton Simanjuntak SH secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-X ini. Semangat dan antusiasme yang terpancar dari masyarakat Kota Medan dalam acara ini adalah bukti nyata bahwa kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas sistem kesehatan kota ini.

Acara ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Medan dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang produk hukum daerah yang berkaitan dengan kesehatan. Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan sistem kesehatan Kota Medan akan semakin baik, merata, dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Hal ini bukan hanya menciptakan kesehatan fisik, tetapi juga membentuk kesehatan sosial dan ekonomi yang kokoh bagi warga Kota Medan. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »