Tangkapan Napi dan Pengendali Narkoba Di Sumatera Utara, Tim Direktorat Narkotika Poldasu Selidiki Latar Belakang Teguh Andriansyah
3 min readBLINKISS.ID, MEDAN
Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap sebuah kasus yang mengejutkan publik. Seorang napi bernama Teguh Andriansyah (31) diduga menjadi pengendali jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Kepolisian bersama Lapas Tanjung Gusta Medan berhasil mengamankan Teguh Andriansyah beserta dua pelaku lainnya pada tanggal 29 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Teguh Andriansyah ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang pria bernama Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dari penangkapan tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang yang diketahui berisi sabu seberat 2 kg.
“Kedua pelaku yang ditangkap merupakan bapak dan anak yang dikendalikan oleh Teguh Andriansyah. Sabu yang mereka miliki diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Teguh Andriansyah,” jelas Hadi pada Senin (30/10).
Kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya seorang napi yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan. Langsung ditindaklanjuti oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut, Teguh Andriansyah berhasil ditangkap setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas. Ketiganya saat ini ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam menumpas peredaran dan jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Kasus ini menjadi bukti bahwa kita tidak boleh lengah dalam memberantas narkoba,” tegas Hadi.
Hadi juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki latar belakang serta kesalahan Teguh Andriansyah yang menyebabkan dirinya terjerat dalam kasus narkoba tersebut. Belum diketahui bagaimana Teguh Andriansyah bisa mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan, namun hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan Lapas tersebut.
Teguh Andriansyah sendiri sudah menjadi narapidana sejak 10 tahun yang lalu dengan kasus yang sama. Namun, ia masih mampu melakukan aksinya di dalam Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan bagi para narapidana.
Pengungkapan kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan dan pencegahan yang ada di Lapas Tanjung Gusta Medan. Seharusnya keberadaan Teguh Andriansyah sebagai pengendali narkoba tidak bisa terjadi jika sistem tersebut berjalan dengan baik.
Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Suroto, meminta maaf atas kejadian ini dan akan mengevaluasi sistem yang ada di lapas tersebut. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi napi yang bisa mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ujarnya.
Kasus ini juga menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Banyaknya kasus penangkapan narkotika seperti ini menunjukkan bahwa masih ada celah yang dimanfaatkan oleh para pengedar dan pengendali narkoba.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dalam memberantas narkoba. Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus bekerja sama untuk menguatkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta meningkatkan edukasi anti-narkoba kepada masyarakat.
Selain itu, diperlukan juga tindakan tegas kepada para pelaku serta konsistensi hukum yang lebih kuat bagi mereka yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan masyarakat Indonesia dapat hidup dalam lingkungan yang bebas dari narkoba.
Kepolisian dan pemerintah juga harus lebih memperhatikan kondisi Lapas di Indonesia. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pemulihan bagi narapidana, tidak boleh menjadi tempat yang memudahkan para napi untuk melakukan aksi kejahatan seperti ini. Sistem pengawasan dan rehabilitasi di dalam Lapas harus diperkuat untuk mencegah adanya kasus serupa di masa depan.
Kesalahan Teguh Andriansyah juga patut menjadi perhatian khusus. Bagaimana seorang napi masih mampu mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas? Apakah sistem pemasyarakatan di Indonesia sudah cukup baik? Atau masih ada kelemahan yang perlu diperbaiki?
Dari kasus ini, dapat dilihat bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam hal penegakan hukum dan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Namun, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan narkoba bisa dihapuskan dari negeri ini.
Pada akhirnya, insiden tangkapan napi dan pengendali narkoba di Sumatera Utara ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Kita harus lebih waspada dan terus meningkatkan kewaspadaan atas keberadaan narkoba di sekitar kita. Jangan sampai kita menjadi korban atau terlibat dalam kasus narkoba yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Mari bersama-sama memerangi narkoba dan ciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.