Tersangka Pencurian di Kantor Legacy Agency Avrust Assurance Ditembak Polisi
2 min read
Medan, kriminal – Seorang residivis kambuhan akhirnya tumbang setelah tim Reskrim Polsek Medan Area menindak tegas saat melakukan pengembangan kasus pencurian. Tersangka, Ermansyah Putra alias Uncu (43), warga Jalan Denai Gang Selamat Pane, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekannya.
Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di sebuah warung internet di kawasan Jalan Denai Gang Jati, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat disergap, polisi menemukan sebuah tas hitam berisi alat-alat yang digunakan tersangka dalam aksinya.
“Kita sudah mengintai pelaku ini sejak beberapa hari setelah aksinya terekam CCTV di kantor Legacy Agency Avrust Assurance, Jalan Asia No. 107, Medan Area. Dalam rekaman, terlihat pelaku bersama satu rekannya membobol kantor dan menggondol berbagai barang berharga,” ujar Iptu Poltak.
Aksi pencurian sendiri terjadi pada Kamis (20/2/2025) dini hari. Pelaku berhasil masuk ke kantor dengan cara merusak kunci dan menggasak dua unit laptop, printer, dua unit ponsel, indoor AC, televisi, peralatan podcast, serta uang tunai Rp16,7 juta. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang karyawan bernama Putri Kartika (24), saat masuk kerja keesokan harinya.
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, polisi bergerak cepat memburu pelaku. Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas rekannya yang kini masih buron. Polisi kemudian membawa tersangka untuk melakukan pengembangan. Namun, dalam perjalanan, pria bertubuh gempal itu justru mencoba melarikan diri.
“Sudah kita berikan tembakan peringatan, tapi dia tetap lari. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Reskrim.
Setelah dilumpuhkan, tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Uncu juga terlibat dalam aksi pencurian lain di kawasan Jalan Sutrisno Simpang Jalan Bakaran Batu pada Minggu (23/2/2025). Tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus perampokan.
Kini, polisi masih memburu rekan tersangka yang belum tertangkap, sementara Uncu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
(Rait)