23 November 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Tim Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Dosen

Medan, BLINKISS–
Tim Reskrim
Polsek Medan Timur aman kan seorang Pria pelaku pencurian di rumah seorang Dosen di Jalan Batu Putih No. 26 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (22/11/2025).

Pelaku tersebut berinisial IP, seorang Pria (43), ber Agama Islam, pekerjaan tak jelas alias pengangguran, warga Jalan Pahlawan Gg. Sepakat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Adapun korbannya seorang Dosen bernama Nasaruddin Lubis, (65) tahun, ber-Agama Islam, alamat korban di Jalan Batu Putih No. 26, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Tim 7.4 Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H, M.H., dan Panit 2 Ipda Marshal Sianturi,SH mendapat informasi dari informan bahwa pelaku pencurian tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jalan Batu Putih No. 26, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan, sedang berada di dalam kamar nya di Jalan Pahlawan Gg. Sepakat Kecamatan Medan Perjuangan.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim 7.4 menuju ke TKP yang dimaksud dan sesampainya di TKP anggota melihat pelaku sedang berada didalam kamar dengan sigap anggota langsung mengamankan pelaku tersebut berikut Barang Bukti, selanjutnya memboyong ke komando.

Pelaku berinisial (IP), saat diinterogasi mengakui benar dia lah yang telah melakukan pencurian di Jalan Batu Putih No. 26 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Dan Tersangka IP mengakui telah mengambil barang –barang milik korban dari rumah korban di Jalan Batu Putih No. 26 Kelurahan Pahlawan.
Lalu tersangka Ibrahim Pulungan (IP) menerangkan bahwasanya Isinya dari 2 (dua) Celengan yang berisi Rp. 1.500.000, dan Hasil Menjual Laptop di jual di Pajak Ular Denai Rp. 400.000 dan Mesin Las milik korban di cincang serta tembaga dijual dan laku seharga Rp. 120.000.
Total Hasil Penjualan Barang Bukti tersebut semua nya didapat tersangka I P sebesar Rp. 2.020.000 dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari –hari.

Bukti yang diamankan oleh Tim– dari Video Rekaman CCTV pelaku pada saat melakukan kejahatan, 1(satu) Tas Sandang Laptop warna hitam, 1 (satu) Baju Kaos warna hijau (Yang digunakan Pelaku saat melakukan kejahatan), 1 (satu) Handphone Vivo warna Biru (Dibeli dari Hasil uang celengan milik korban), 1 (satu) Linggis (Alat yang digunakan pelaku untuk melakukan kejatahatan),KTP, NPWP, Kartu Kepegawaian Negara, ATM Bank Mandiri dan ATM Bank Sumut dan Buku Tabungan semua pemilik atas nama korban.**Erianto Ega.

Facebook Comments Box
Translate »