Antonius Tumanggor: Rico Waas Berobat ke Luar Jangan Digiring ke Opini Negatif
MEDAN, BLINKISS- Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor, menilai kepergian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjalani pengobatan ke luar negeri merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dipolemikkan secara berlebihan.
Menurut Antonius, setiap warga negara, termasuk kepala daerah, memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan terbaik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Presiden yang mengatur hak kesehatan dan pelayanan publik.
“Kesehatan adalah hak dasar manusia. Siapa pun, termasuk kepala daerah, memiliki hak untuk berobat demi keselamatan dan keberlangsungan hidupnya,” ujar Antonius kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Ia menegaskan, keberangkatan Rico Waas ke luar negeri tidak bisa langsung dikaitkan dengan pelanggaran etika pemerintahan. Terlebih, wali kota telah menyampaikan bahwa keberangkatannya sudah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak menggunakan dana APBD.
Menurut Antonius, publik harus mampu membedakan antara kepentingan pribadi terkait kesehatan dengan penggunaan fasilitas negara. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Rico Waas kepada masyarakat sudah cukup terbuka dan transparan.
“Kalau tidak menggunakan APBD dan sudah melapor kepada Mendagri, lalu di mana letak persoalannya?. Jangan semua hal digiring menjadi opini negatif,” tegasnya.
Anggota DPRD Kota Medan yang juga wakil ketua Fraksi NasDem ini juga mengingatkan bahwa hak memperoleh pelayanan kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin negara. Dalam berbagai regulasi nasional, negara berkewajiban melindungi kesehatan setiap warga negara tanpa membedakan jabatan maupun status sosial.
Antonius mengatakan, seorang pemimpin daerah juga manusia biasa yang dapat mengalami sakit dan membutuhkan penanganan medis tertentu. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Pemimpin itu bukan mesin. Mereka juga manusia yang punya keterbatasan fisik dan membutuhkan perawatan kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, selama roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu, maka keberangkatan kepala daerah untuk berobat tidak seharusnya dijadikan polemik berkepanjangan.
“Yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi,” ujarnya.
Antonius juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk tetap menjaga suasana kondusif serta mendukung proses pemulihan kesehatan Wali Kota Medan agar dapat kembali menjalankan tugas secara maksimal.
Menurutnya, masyarakat seharusnya lebih mengedepankan empati dan rasa kemanusiaan dibanding membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi.
“Dalam budaya ketimuran, mendoakan orang sakit jauh lebih mulia daripada menghakimi tanpa memahami keadaan sebenarnya,” ucapnya.
Ia menilai transparansi yang telah disampaikan Rico Waas kepada publik patut diapresiasi karena menunjukkan keterbukaan seorang pejabat kepada masyarakat.
“Kejujuran dan keterbukaan pemimpin kepada rakyat adalah modal penting dalam membangun kepercayaan publik,” tandas Antonius.
Di akhir pernyataannya, Antonius menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak mendasar setiap manusia tanpa memandang jabatan maupun status sosial.
“Kesehatan bukan kemewahan, melainkan hak asasi setiap manusia. Pemimpin yang menjaga kesehatannya sejatinya sedang menjaga tanggungjawabnya kepada rakyat,” pungkasnya.**Erianto Ega.

