16 April 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

BPJS Dituding Tidak Dukung Program Walikota Medan, Persulit Pasen PRB Ambil Obat

Medan, BLINKISS-Disaat Walikota Medan terus memperkuat layanan kesehatan bagi warganya melalui banyak program. Namun, berbeda halnya dengan BPJS Kesehatan yang terkesan tidak mendukung program itu.

Seperti halnya, pelayanan pemberian obat bagi pasien, pihak BPJS mempersulit aturan dengan menentukan salah satu apotik sebagai tempat pengambilan obat. Padahal, lokasi apotik yang dihunjuk berjarak jauh dari tempat Puskesmas dimana pasien berobat.

Dengan adanya ketentuan itu, layanan bagi Pasien Rujuk Balik (PRB) semakin dipersulit. Karena pasien penderita penyakit kronis tadi untuk mendapatkan obat setiap bulannya malah harus mengeluarkan biaya lebih besar dari harga obat yang diterima.

Kejadian itu dikeluhkan warga pasien PRB, Ana Purba warga Jl Bunga Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Ana mengaku harus mengambil obat ke Apotik Sutomo di Jl Sutomo Kecamatan Medan Timur yang berjarak sekitar 7 Km dari Puskesmas Medan Helvetia.

Menurut keterangan Ana, Dianya rutin berobat setiap bulan di Puskesmas Medan Helvetia karena penyakit Diabetes sebagai peserta BPJS.

Pada saat kontrol awal bulan April 2026 lalu, Ana mengaku bersama pasien lainnya, petugas Puskesmas Helvetia menyuruh mereka untuk mengambil obat di Apotik Sutomo. Pada hal kata Ana, diketahui apotik Sutomo dimaksud berada di Jl Sutomo Kecamatan Medan Timur berjarak sekitar 7 Km dari Puskesmas Medan Helvetia.

“Ini kan namanya menyiksa, untuk ongkos transport ke Sutomo sudah lebih mahal dari harga obat yang mau diterima,” terang Ana.

Menurut Ana, ketika ditanya kepada petugas Puskesmas kenapa berbeda dari bulan sebelumnya dimana pasien mengambil obat di Puskesmas itu juga. Ana menyebut, dari penjelasan petugas menyebut aturan itu berlaku mulai April.

Menyikapi hal itu anggota DPRD Medan di Komisi II Johannes Haratua Hutagalung yang membidangi kesehatan mengaku sangat menyayangkan pihak BPJS Medan membuat kebijakan memonopoli Apotik penyedia obat pasien PRB.

Untuk itu kata Johannes, BPJS diminta supaya mengevaluasi penunjukan Apotik sebagai pengambilan obat. “Sepatutnya BPJS harus memperbanyak Apotik sebagai tempat pengambilan obat. Bahkan, Apotik terdekat di lokasi Puskesmas hendaknya diberdayakan,” ujar Johannes Hutagalung seraya mengaku sudah pernah menerima pengaduan warga dengan kasus yang sama di daerah Medan Tuntungan.

Sementara itu pihak BPJS Kota Medan Rince Handayani ketika dikonfirmasi PosRoha.com terkait jumlah Apotik yang bekerjasama dengan BPJS sebagai mitra penyedia obat pasien PRB. Rince mengaku hanya ada 13 Apotik di Kota Medan.

Ketika ditanya lebih lanjut, kenapa hanya 13 Apotik dan faktanya mempersulit pasien dan indikasi monopoli Rince tidak menjawab dan minta wawancara dihentikan dengan alasan sedang rapat. Ketika dihubungi lagi, Rince tidak menggubris pesan WhatsApp.**Erianto Ega

Facebook Comments Box
Translate ยป