KPPU Akan Sidangkan Perkara Pinjol Terkiat Bunga Pengaturan

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; Jakarta<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Komisi Pengawas Persaingan Usaha &lpar;KPPU&rpar; segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online &lpar;pinjol&rpar; dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Langkah ini menandai eskalasi serius atas temuan indikasi pengaturan bunga secara kolektif di kalangan pelaku usaha pinjaman berbasis teknologi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai Terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal &lpar;eksklusif&rpar; yang dibuat asosiasi industri&comma; Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia &lpar;AFPI&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ditemukan bahwa mereka menetapkan tingkat bunga pinjaman &lpar;yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya&rpar; yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0&comma;8 &percnt; per hari&comma; yang dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0&comma;4&percnt; per hari pada 2021&comma; Rabu &lpar;30&sol;4&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023&period; Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen&comma;” ungkap M&period; Fanshurullah Asa&comma; Ketua KPPU&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam melakukan penyelidikan&comma; KPPU telah mendalami model bisnis&comma; struktur pasar&comma; hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pinjol&period; Model bisnis pinjaman online di Indonesia mayoritas menggunakan pola Peer-to-Peer &lpar;P2P&rpar; Lending&comma; menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan &lpar;OJK&rpar;&comma; untuk seluruh penyelenggara wajib terdaftar dan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk&comma; yaitu AFPI&period; Namun&comma; struktur pasar menunjukkan cukup tingkat konsentrasi tinggi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Per Juli 2023&comma; terdapat 97 penyelenggara aktif&comma; dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama&comma; antara lain&colon; KreditPintar &lpar;13&percnt; pangsa pasar&rpar;&comma; Asetku &lpar;11&percnt;&rpar;&comma; Modalku &lpar;9&percnt;&rpar;&comma; KrediFazz &lpar;7&percnt;&rpar;&comma; EasyCash &lpar;6&percnt;&rpar;&comma; dan AdaKami &lpar;5&percnt;&rpar;&period; Sisanya tersebar pada setiap pemain dengan pangsa minor&period; Konsentrasi pasar diduga semakin kuat dengan adanya afiliasi kepemilikan atau hubungan mereka dengan platform e-commerce&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemberkasan&comma; KPPU melalui Rapat Komisi tanggal 25 April 2025 memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan&period; Agenda sidang ini bertujuan menyampaikan dan menguji validitas temuan&comma; serta membuka ruang pembuktian lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Jika terbukti melanggar&comma; para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga 50&percnt; dari keuntungan dari pelanggaran atau hingga 10&percnt; dari penjualan di pasar bersangkutan dan selama periode pelanggaran&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">KPPU menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital&period; Industri fintech dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan&comma; sehingga praktik-praktik anti-persaingan harus dihentikan dan dicegah sejak dini karena berdampak luar biasa bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat kecil dan menengah&period;<br><br>Hal tersebut dapat dilihat dari ukuran pasar ini yang cukup signifikan dimana hingga pertengahan bulan 2023 telah tercatat sebanyak 1&comma;38 juta pemberi pinjaman aktif&comma; 125&comma;51 juta akun peminjam terdaftar&comma; dengan akumulasi pinjaman yang telah diberikan mencapai Rp 829&comma;18 triliun&period;<br><br>Bahkan menurut Bank Dunia&comma; Indonesia memiliki credit gap &lpar;kesenjangan kredit&rpar; atau kebutuhan pembiayaan yang tidak terpenuhi oleh lembaga keuangan tradisional yang mencapai Rp 1&period;650 triliun pada tahun 2024&period; Ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia&period;<br><br>KPPU memperkirakan&comma; eskalasi perkara ini berpotensi membawa konsekuensi besar bagi lanskap pinjaman online di Indonesia&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Melalui penegakan hukum ini&comma; KPPU meminta agar regulator dapat memperbaiki revisi standar industri&comma; memperketat kontrol terhadap asosiasi&comma; mengubah pola bisnis pinjol&comma; hingga memicu penurunan bunga pinjaman ke tingkat yang lebih kompetitif&period; Dari sisi konsumen&comma; penegakan hukum ini menjadi sinyal positif terhadap perlindungan hak peminjam dan efisiensi biaya layanan keuangan digital&comma;” jelas Ifan&comma; sapaan akrab Ketua KPPU&period;<br><br>Hingga rilis ini dikeluarkan&comma; KPPU masih menggagendakan susunan Tim Majelis yang akan memeriksa dan jadwal sidang perdana perkara tersebut&period; &lpar;JBR&sol;15&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;kppu-akan-sidangkan-perkara-pinjol-terkiat-bunga-pengaturan&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version