Polres Samosir Amankan Pemilik, Penanaman dan Pengguna Narkotika

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Blinkiss&period;id&comma; Samosir<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Polres Samosir melalui Tim Satuan Reserse Narkoba &lpar;Satresnarkoba&rpar; berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis daun ganja di wilayah hukumnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengungkapan tersebut dilakukan&comma; pada hari Sabtu &lpar;18&sol;1&sol;2025&rpar; sekitar pukul 22&period;00 WIB di salah satu warung tuak Desa Panampangan Kecamatan Pangururan Samosir&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengungkapan tersebut&comma; polisi telah berhasil mengamankan lima tersangka&comma; yakni CS &lpar;37 tahun&rpar;&comma; petani&comma; warga Desa Panampangan&comma; Pangururan&period; DS &lpar;28 tahun&rpar;&comma; wiraswasta&comma; warga Desa Panampangan&comma; Kecamatan Pangururan&period; MHM &lpar;40 tahun&rpar;&comma; petani&comma; warga Desa Sitoluhuta&comma; Pangururan&period; SM &lpar;24 tahun&rpar;&comma; petani&comma; warga Desa Panampangan&comma; Kecamatan Pangururan&period; RS &lpar;56 tahun&rpar;&comma; petani&comma; warga Desa Pardugul&comma; Pangururan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 paket kecil berisi diduga narkotika jenis daun dan biji ganja dengan berat total 23&comma;83 gram&comma; 1 bungkus plastik kecil berisi sisa linting diduga narkotika jenis ganja seberat 1&comma;70 gram&period; 11 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 450 gram&comma; Kamis &lpar;23&sol;1&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kronologi Penangkapan<br &sol;>Menurut Kasat Resnarkoba Polres Samosir&comma; AKP Ferry Ardiansyah&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Panampangan&period; Menindaklanjuti laporan&comma; tim Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Suhadi&comma; S&period;H&period;&comma; melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada pukul 22&period;00 WIB&comma; polisi mendapati lima tersangka di dalam sebuah warung tuak&period; Saat digeledah&comma; salah satu tersangka&comma; CS&comma; mengaku menyimpan narkotika jenis ganja di gudang belakang rumahnya&period; Setelah dilakukan penggeledahan&comma; polisi menemukan 4 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis ganja kering&comma; termasuk sisa lintingan yang sudah digunakan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selanjutnya&comma; hasil interogasi terhadap CS mengungkap bahwa ia juga menanam ganja di ladang Desa Panampangan&period; Pada Senin &lpar;20&sol;1&sol;2025&rpar;&comma; polisi menemukan 11 batang tanaman ganja di lokasi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kelima tersangka menjalani tes urine&comma; yang hasilnya positif menggunakan narkotika jenis ganja&period; Berdasarkan hasil pemeriksaan&comma; hanya tersangka CS yang ditahan karena terbukti menanam ganja&period; Ia dipersangkakan Pasal 111 Ayat &lpar;2&rpar; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara itu&comma; empat tersangka lainnya akan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional &lpar;BNN&rpar; karena barang bukti yang terkait dengan mereka berada di bawah ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung &lpar;SEMA&rpar; Nomor 4 Tahun 2010&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kasat Resnarkoba AKP Ferry Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Samosir akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya&period; &&num;8220&semi;Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika&comma;&&num;8221&semi; tutupnya&period; &lpar;RS&sol;15&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;polres-samosir-amankan-pemilik-penanaman-dan-pengguna-narkotika&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version