OJK Sumut Bersama TNI Gelar Edukasi Pelindungan Konsumen, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit
Blinkiss.id, MEDAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Komando Sektor I, menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan di Balai Pertemuan Soewarto.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menegaskan pentingnya ketahanan ekonomi bagi prajurit dan keluarganya sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas negara.
“Tentara Nasional Indonesia merupakan garda terdepan menjaga kedaulatan negara,” sebut Khoirul Muttaqien.
Karena itu, kata Muttaqien, ketahanan ekonomi juga kecakapan finansial prajurit beserta keluarga menjadi bagian penting mendukung pelaksanaan tugas negara secara optimal.
Muttaqien juga mengimbau agar prajurit TNI AU tidak hanya menjadi konsumen jasa keuangan yang cerdas, tetapi juga dapat berperan sebagai duta literasi keuangan di lingkungan keluarga maupun masyarakat, termasuk menyebarluaskan informasi mengenai pengelolaan keuangan yang sehat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan digital.
Sementara itu, Panglima Komando Sektor I, Marsma TNI Imam Subekti, menyampaikan apresiasi kepada OJK atas sinergi dengan kepedulian meningkatkan literasi keuangan bagi personel TNI Angkatan Udara (AU)
Melalui paparannya, OJK menekankan peningkatan literasi dan inklusi keuangan salah satu komponen penting dalam pembangunan nasional serta mendukung transformasi ekonomi Indonesia menuju masyarakat lebih sejahtera.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai ancaman aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan digital, seperti phishing, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal, Rabu (29/4/2026)
Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) periode 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2026, secara nasional terdapat 10.516 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 1.933 pengaduan investasi ilegal, 8.515 pengaduan pinjaman online ilegal, dan 68 pengaduan gadai ilegal. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri tercatat 409 pengaduan.
Selain itu, melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sejak 22 November 2024 sampai dengan 31 Maret 2026 telah diterima 515.345 laporan secara nasional, dengan 18.636 laporan berasal dari Provinsi Sumatera Utara.
Dalam periode tersebut, sebanyak 460.270 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil dipulihkan mencapai Rp169 miliar.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta yang terdiri atas Perwira, Bintara, Tamtama, Aparatur Sipil Negara Komando Sektor I, serta Pengurus PIA Ardya Garini Cabang 2 Kosek I Daerah Koopsau.
Kegiatan edukasi ini juga melibatkan Bank Indonesia dan Bursa Efek Indonesia sebagai bentuk sinergi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Melalui kegiatan ini, OJK, Bank Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia berharap peserta semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, cerdas untuk memilih layanan keuangan yang legal, serta mampu menghindari berbagai modus penipuan dan jebakan aktivitas keuangan ilegal.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis),
memastikan legalitas lembaga jasa keuangan melalui kanal resmi OJK, tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. (JBR/66)

