Aceh Jadi Provinsi Pertama Miliki Koordinasi Formal Data Spasial Terintegrasi dengan ATR/BPN
JAKARTA, BLINKISS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait sinergi bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang, Selasa (12/05/2026), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Penandatanganan yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjadi langkah awal penguatan tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh.
“MOU ini ruang lingkupnya cukup signifikan dalam konteks membangun tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Ini memang tugas kami di Kementerian ATR/BPN mulai dari tata kelola dan sertipikasi aset, kemudian tata ruang sekaligus pengendalian juga asistensi pencegahan dan penanganan sengketa. Ini penting untuk pembangunan agraria di Aceh,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Dokumen kerja sama tersebut sebelumnya telah ditandatangani secara terpisah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh.
Melalui penandatanganan MoU ini, Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat.
Sekjen ATR/BPN berharap berbagai program strategis kementerian di Aceh dapat dipercepat melalui sinergi tersebut, termasuk penguatan legalisasi aset dan penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat.
“Nanti selanjutnya Pemerintah Provinsi Aceh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh untuk menyiapkan kerja sama lanjutan. Nanti mohon ditindaklanjuti Pak Kepala Kanwil dan para Kepala Kantor Pertanahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan pembahasan intensif hingga tercapainya finalisasi MoU tersebut.
“Melalui MoU ini kita harapkan upaya mempercepat proses legalitas lahan akan berdampak langsung pada kepastian usaha pekebun. Ini juga memberikan opsi penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pusat, termasuk mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, beserta sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Aceh.
(Agung)

