<p class="wp-block-paragraph"><strong>MEDAN, Blinkiss.id</strong> – Sejumlah relawan pendukung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, kembali mendatangi Mapolda Sumut, Selasa (17/6/2025), untuk melaporkan akun TikTok berinisial <strong>@a****2</strong> atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan terhadap unggahan video yang dinilai melecehkan dan menyakiti hati masyarakat Sumut. Dugaan pelanggaran didasarkan pada Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan 6 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hari ini kami menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas unggahan video yang sangat menyakitkan. Kami sebagai relawan Bobby Nasution merasa resah dan berharap Kapoldasu segera menindaklanjuti laporan ini,&#8221; ujar Ketua Relawan Baja BN, Ahmad Irham Tajhi. Ia didampingi Ketua Relawan Tiger, Emil Budian Siba, SE, dan Ketua Relawan Mantab (Maju dan Tetap Bobby), Junaidi A Harahap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka khawatir, jika unggahan seperti itu dibiarkan, akun-akun lain dengan konten serupa bisa bermunculan dan memicu gesekan sosial, termasuk antara warga Sumut dan Aceh yang selama ini hidup rukun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pemilik akun diketahui berdomisili di perbatasan Sumut dan Sumbar. Kami tidak ingin masyarakat terprovokasi. Sumut ingin damai,&#8221; tegas Irham.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Jumat (13/6/2025), akun TikTok lainnya berinisial <strong>@t****3</strong> juga telah dilaporkan oleh relawan Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas). Video yang diunggah akun tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Bobby Nasution dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dalam kontennya terdapat kalimat yang bagi kami merupakan pelecehan verbal dan siber bully. Bahkan menyentuh istri dan mertua Pak Bobby,” kata Ketua Parhobas, Alexius P Turnip di Mapolda Sumut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari para relawan dan tokoh masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau pencemaran nama baik secara hukum, seharusnya dilaporkan oleh yang bersangkutan. Tapi kami tetap menindaklanjuti Dumas ini sesuai prosedur,” jelas Ferry.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh suasana melalui media sosial. “Percayakan pada pihak berwenang. Kami akan bertindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Humas menambahkan, pengaduan masyarakat tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, dan jika memenuhi unsur pidana, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">(Agung)</p>
<div id="wpdevar_comment_2" style="width:100%;text-align:left;"> 
		<span style="padding: 10px;font-size:20px;font-family:Arial,Helvetica Neue,Helvetica,sans-serif;color:#000000;">Facebook Comments Box</span> 
		<div class="fb-comments" data-href="https://blinkiss.id/penghina-gubernur-sumut-kembali-dilaporkan-relawan-minta-kapoldasu-bertindak-tegas/" data-order-by="social" data-numposts="70" data-width="100%" style="display:block;"></div></div><style>#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}</style>
Beranda
Hukrim
Pidana
Penghina Gubernur Sumut Kembali Dilaporkan, Relawan Minta Kapoldasu Bertindak Tegas
Penghina Gubernur Sumut Kembali Dilaporkan, Relawan Minta Kapoldasu Bertindak Tegas
